BREBES – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, membongkar praktik kecurangan masif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Berdasarkan penelusuran mendalam, sekitar 3.000 dari total 17.800 ASN terdeteksi menggunakan aplikasi absensi ilegal untuk memanipulasi kehadiran.
Temuan mengejutkan ini terungkap setelah Pemkab mematikan server aplikasi absensi resmi selama dua hari. Meski server mati, ribuan data absensi tetap masuk ke sistem, yang secara otomatis mengidentifikasi para pengguna aplikasi fiktif tersebut.
"Ini adalah bentuk korupsi. Mereka tidak masuk kerja atau hadir sesuka hati, namun tetap menerima tunjangan penuh. Kami sudah mengantongi nama-nama pelakunya," tegas Bupati Paramitha, Sabtu (2/5/2026).
Data menunjukkan mayoritas pengguna berasal dari kalangan guru dan tenaga kesehatan (nakes), bahkan melibatkan sejumlah pejabat. Menindaklanjuti temuan ini, Bupati telah melaporkan identitas serta nomor rekening penjual aplikasi ilegal tersebut ke Polres Brebes untuk proses hukum lebih lanjut.***







Tidak ada komentar:
Posting Komentar