​Disalurkan Pakai APBN Rp100 Miliar, Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Tuai Pro-Kontra di Media Sosial - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 27 Mei 2026

​Disalurkan Pakai APBN Rp100 Miliar, Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Tuai Pro-Kontra di Media Sosial

Bregasnews.com (​JAKARTA) – Penyaluran bantuan 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menjelang Hari Raya Iduladha 2026 memicu perbincangan hangat dan kritik dari warganet di berbagai platform media sosial. 

Polemik mencuat setelah pemerintah mengonfirmasi bahwa pengadaan hewan kurban dengan total anggaran mencapai kisaran Rp100 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

​Sejumlah netizen mempertanyakan keabsahan secara syariat dan etika penggunaan dana publik (uang rakyat) untuk ibadah kurban yang sejatinya bersifat personal.

​Menanggapi kritik tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (26/5/2026), menjelaskan bahwa anggaran tersebut secara resmi disalurkan melalui program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres). 

Sapi-sapi premium dengan bobot 800 kilogram hingga 1,3 ton tersebut dialokasikan ke 598 pemerintah daerah serta 500 lembaga sosial, pondok pesantren, dan tokoh agama di seluruh Indonesia demi kemaslahatan masyarakat yang membutuhkan.

​Pihak Istana dan Partai Gerindra menegaskan bahwa program ini sah secara hukum dan mengacu pada UU APBN 2026. Juru Bicara Partai Gerindra, Bahtra Banong, meluruskan bahwa ini merupakan program bantuan kemasyarakatan negara, bukan klaim kurban pribadi Presiden. Praktik serupa juga telah rutin berjalan pada era presiden-presiden sebelumnya, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi). 

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan bahwa pengadaan kurban oleh negara melalui APBN (sebagai baitul mal modern) tidak bermasalah secara syar'i karena ditujukan murni untuk kesejahteraan rakyat luas.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman