Bregasnews.com – Publik dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebuah sepeda motor berplat merah (kendaraan dinas) ditemukan terparkir di halaman depan Puskesmas Brebes, sementara pengendaranya diduga kuat masuk ke sebuah hotel yang terletak tidak jauh dari fasilitas kesehatan tersebut.
Kejadian ini mulai memicu kecurigaan saat sejumlah pegawai Puskesmas Brebes mendapati sebuah motor plat merah masih terparkir di area parkir puskesmas meskipun jam pelayanan resmi telah berakhir. Kecurigaan semakin menguat setelah saksi mata melihat pengendara motor tersebut seorang laki-laki berjalan menuju hotel di dekat puskesmas bersama seorang perempuan.
"Kami merasa heran karena jam pelayanan sudah selesai, tapi motor plat merah itu masih di sini. Setelah diperhatikan, pengendaranya justru terlihat masuk ke hotel di dekat sini bersama teman perempuannya," ujar salah satu pegawai puskesmas yang enggan disebutkan namanya. Jumat (8/5).
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, pihak hotel tempat pasangan tersebut menginap memberikan konfirmasi mengenai kehadiran mereka. Karyawan hotel membenarkan bahwa pasangan laki-laki dan perempuan tersebut melakukan check-in pada hari Jumat.
"Benar, ada pasangan yang masuk ke hotel sebelum waktu sholat Jumat," ungkap salah satu karyawan hotel saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat (8/5).
Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan di luar kedinasan, terlebih lagi untuk aktivitas pribadi di penginapan/hotel pada jam kerja, berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik atau pemegang kendaraan dinas tersebut masih dalam proses penelusuran. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan investigasi atas temuan ini guna menjaga integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (Tris)







Tidak ada komentar:
Posting Komentar