Jaga Stabilitas Pendidikan, STIE Widya Manggalia Gelar Audiensi dengan Pemkab Brebes Terkait Persoalan Kelembagaan - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 08 Mei 2026

Jaga Stabilitas Pendidikan, STIE Widya Manggalia Gelar Audiensi dengan Pemkab Brebes Terkait Persoalan Kelembagaan

​Bregasnews.com – Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Widya Manggalia melakukan audiensi resmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bertempat di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Brebes. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan klarifikasi serta mencari solusi atas dinamika internal yang tengah dihadapi institusi demi menjaga keberlangsungan kegiatan akademik.

​Audiensi tersebut dihadiri oleh jajaran perwakilan yayasan, pimpinan kampus STIE Widya Manggalia, serta pejabat terkait dari Pemkab Brebes. Pihak pemerintah daerah menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah komunikasi terbuka guna menyelesaikan persoalan kelembagaan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
​Dalam pertemuan tersebut, pihak kampus memaparkan kronologi serta sejumlah poin krusial yang mengganggu stabilitas perguruan tinggi, di antaranya:

​Dugaan Pelanggaran Hukum: Adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan penggelapan sertifikat yang merugikan institusi secara materiil dan imateriil.

​Transisi Kepemimpinan: Penegasan bahwa pergantian kepemimpinan telah dilakukan secara sah berdasarkan UU, AD/ART yayasan, dan statuta perguruan tinggi untuk menjamin legalitas tata kelola.

​Tindakan di Luar Jalur Hukum: Pihak kampus menyayangkan adanya aksi somasi tanpa dasar hukum kuat, dugaan pendudukan lahan oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris, serta pendampingan fisik oleh oknum ormas tertentu.

​Gangguan Akademik: Terjadinya tindakan penggembokan sepihak dan perusakan aset sarana prasarana yang menghambat hak mahasiswa dan civitas akademika dalam menjalankan kegiatan pendidikan.

​Perlunya Klarifikasi Administratif: Adanya indikasi provokasi melalui instansi pemerintah yang memengaruhi situasi internal, sehingga diperlukan penegasan administratif dari pihak terkait.

​Pihak STIE Widya Manggalia menegaskan bahwa segala bentuk penguasaan aset secara fisik tanpa adanya perintah eksekusi resmi dari Pengadilan Negeri merupakan tindakan yang melawan hukum.

​Menanggapi hal tersebut, Disdikpora Kabupaten Brebes menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan di wilayah Brebes. Pemkab Brebes berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog damai dan mematuhi aturan hukum agar hak-hak mahasiswa untuk mendapatkan pendidikan tidak terganggu.

​"Kami menyambut baik audiensi ini guna memastikan stabilitas pendidikan dan kelangsungan akademik mahasiswa tetap terjaga. Kami mendukung penyelesaian yang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum," ujar perwakilan Disdikpora Brebes dalam sesi dialog tersebut.

​Melalui audiensi ini, STIE Widya Manggalia berharap Pemkab Brebes dapat berperan sebagai fasilitator yang objektif demi terciptanya iklim perguruan tinggi yang aman, tertib, dan jauh dari intervensi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

​Pertemuan ditutup dengan suasana tertib dan konstruktif, menandai kesepahaman bersama untuk memprioritaskan kepentingan dunia pendidikan di Kabupaten Brebes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman