Kades Bangsri Tegaskan Penjaringan Perangkat Desa Transparan dan Bebas Pungli - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 26 Mei 2026

Kades Bangsri Tegaskan Penjaringan Perangkat Desa Transparan dan Bebas Pungli

Kepala Desa Bangsri, Muchson, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. Foto : bregasnews

​Bregasnews.com — Pemerintah Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, memastikan proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di wilayahnya berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari pungutan liar (pungli).

​Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Desa Bangsri, Muchson, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya. Muchson menjamin bahwa dari seluruh tahapan pendaftaran hingga seleksi selesai, tidak ada sepeser pun biaya yang ditarik dari para peserta.

​"Kami menegaskan bahwa penjaringan perangkat desa di Desa Bangsri ini murni dan transparan. Sama sekali tidak ada pungutan sepeser pun, baik dari pihak panitia maupun dari kepala desa. Semua proses berjalan secara terbuka," ujar Muchson. Senin (25/5).

​Muchson menjelaskan bahwa untuk menyelenggarakan kegiatan ini, Pemerintah Desa Bangsri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta yang bersumber dari Dana Desa. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai seluruh operasional kepanitiaan hingga pelaksanaan ujian seleksi.

​​Demi menjaga netralitas dan objektivitas hasil seleksi, Pemerintah Desa Bangsri menggandeng tim penguji independen dari Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS) Brebes. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa soal dan penilaian ujian dilakukan secara profesional tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

​Adapun jalannya proses penjaringan ini meliputi beberapa tahapan:
​Musyawarah Desa (Musdes): Pembentukan kepanitiaan. 
Pengumuman Pendaftaran: Sosialisasi lowongan jabatan perangkat desa kepada masyarakat.
Pemberkasan & Koreksi Administrasi: Verifikasi dokumen para pendaftar.
​Pelaksanaan Ujian Seleksi: Digelar dalam waktu satu hari dan langsung diumumkan hasilnya pada hari yang sama.

​Dari total 5 peserta yang mendaftar dan mengikuti ujian, telah didapatkan 2 orang peserta terbaik yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi 2 formasi perangkat desa yang kosong.

​​Terkait proses pelantikan, Kades Muchson menyampaikan bahwa tiga hari setelah hasil ujian keluar, pihak Pemerintah Desa sudah melayangkan laporan kepada Camat Bulakamba untuk meminta rekomendasi formil, yang kemudian diteruskan ke tingkat Kabupaten Brebes.

​Saat ini, pihak pemerintah desa masih menunggu turunnya rekomendasi resmi dari pihak kecamatan dan kabupaten sebelum menentukan jadwal pasti pelantikan bagi dua perangkat desa yang baru terpilih tersebut.
​(tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman