​Warga Desa Limbangan Protes Proyek Pabrik PT Total Persada Indonesia - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 06 Mei 2026

​Warga Desa Limbangan Protes Proyek Pabrik PT Total Persada Indonesia

​Bregasnews.com – Gelombang protes warga melanda lokasi pembangunan pabrik milik PT Total Persada Indonesia yang terletak di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Rabu (6/5). 

Sejumlah warga setempat secara tegas menolak kelanjutan proyek dan mendesak penghentian total aktivitas armada pengangkut material yang melintasi jalan kabupaten di wilayah tersebut.
​Aksi ini dipicu oleh penggunaan jalur akses jalan kabupaten oleh kendaraan proyek yang dinilai tidak sesuai peruntukannya. Warga mengeluhkan dampak negatif yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan jalan yang semakin parah, terganggunya akses anak sekolah, hingga hambatan terhadap aktivitas ekonomi pertanian masyarakat sekitar.

​Perwakilan warga Desa Limbangan, Casminto, menyatakan bahwa masyarakat menuntut transparansi dan etika dari pihak perusahaan sebelum melanjutkan operasional di wilayah mereka.

​"Ya, sebelum ada istilahnya sosialisasi dari PT ke warga, terkait penggunaan jalan tersebut yang aksesnya belum ada izin, ya jangan sampai lewat dulu. Dihentikan dulu untuk proyek itu," ujar Casminto saat memberikan keterangan di lokasi proyek.

​Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa pihak perusahaan seharusnya mengantongi perizinan resmi dan melakukan sosialisasi yang transparan kepada masyarakat terdampak sebelum mengerahkan armada berat. 

Hingga saat ini, warga meminta aktivitas kendaraan proyek dihentikan total dari jalur jalan kabupaten untuk sementara waktu sampai ada kesepakatan dan kejelasan prosedur.
​​Selain persoalan akses jalan, proyek ini juga mendapat sorotan tajam dari pemerhati lingkungan dan kebijakan publik. Trisno Harjo, seorang pemerhati setempat, mensinyalir adanya ketidakberesan pada material yang digunakan dalam proyek tersebut.

​"Proyek itu material batunya juga diduga 'batu setan' (ilegal). Batu tersebut disinyalir berasal dari sumber yang IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan perizinannya tidak ada," tegas Trisno.

​​Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Brebes dan instansi terkait segera turun tangan untuk memediasi permasalahan ini. Langkah cepat diperlukan guna mencegah konflik yang lebih luas serta memastikan bahwa pembangunan industri di wilayah Kersana tidak mengabaikan hak-hak serta kenyamanan warga lokal.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Total Persada Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga maupun dugaan penggunaan material ilegal tersebut. (Tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman