DPRD Brebes Desak Pengusutan Tuntas Skandal Absensi Fiktif ASN: Targetkan Penyelesaian dalam Satu Minggu - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Rabu, 06 Mei 2026

DPRD Brebes Desak Pengusutan Tuntas Skandal Absensi Fiktif ASN: Targetkan Penyelesaian dalam Satu Minggu

​Bregasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas menyikapi isu absensi fiktif Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah mencuat ke publik. 

Dalam rapat gabungan Komisi I dan Komisi IV yang digelar pada Selasa (5/5/2026), DPRD mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk membongkar jaringan pembuat dan pengedar aplikasi absensi palsu tersebut.

​Rapat yang berlangsung di gedung DPRD ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV, Abdullah Syafaat, didampingi anggota Komisi IV Suwarno Hadi Saputra, serta jajaran anggota Komisi I yakni Heri Pasaribu, Nur Bintang, dan Imam Sairi. 

Pihak legislatif menghadirkan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, di antaranya Kepala BKPSDMD Syamsul Haris, Inspektur Daerah Apriyanto, Kepala Dinas Kesehatan Heru Padmonobo, dan Kepala Dindikpora Sutaryono.

​Sekretaris Komisi IV, Abdullah Syafaat, menegaskan bahwa praktik absensi ilegal ini merupakan ancaman serius bagi integritas birokrasi. Ia meminta OPD terkait tidak hanya fokus pada pembinaan pelaku, tetapi juga mengejar aktor intelektual di balik teknologi ilegal tersebut.

​"Rapat hari ini membahas sesuatu yang sangat urgen. Jika dibiarkan, absensi fiktif ini berdampak langsung pada penurunan kinerja dan kualitas pelayanan masyarakat. Kami mendesak OPD terkait segera menemukan siapa dalang atau penjual aplikasi absensi fiktif ini agar persoalan selesai hingga ke akarnya," tegas Abdullah.

​DPRD juga mendorong adanya punishment (sanksi) yang proporsional sesuai tingkat pelanggaran. Hal ini dianggap penting sebagai efek jera agar profesionalitas ASN sebagai pelayan publik tetap terjaga.

​​Menanggapi desakan legislatif, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes, Syamsul Haris, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah kesepakatan penting. Pihak Pemkab berkomitmen untuk melakukan pelacakan terhadap distributor aplikasi dan melakukan pembinaan intensif kepada ASN yang terindikasi terlibat.

​"Sesuai arahan Ibu Bupati dan Pak Sekda, kami diminta menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu minggu. Insyaallah, minggu depan sudah ada hasil penyelesaian yang konkret," ujar Syamsul.

​Langkah Preventif dan Evaluasi Sistem
​Selain penegakan sanksi, DPRD Kabupaten Brebes mendorong evaluasi total terhadap sistem absensi digital yang digunakan saat ini. Beberapa poin rekomendasi yang dihasilkan antara lain:

​Penguatan Keamanan Siber: Memperkuat enkripsi dan keamanan aplikasi resmi guna menutup celah manipulasi.
​Evaluasi Vendor/Sistem: Memastikan infrastruktur IT pemerintah daerah tidak mudah ditembus oleh aplikasi pihak ketiga.

​Pengawasan Melekat: Mendorong Kepala OPD untuk melakukan monitoring harian terhadap kehadiran fisik staf di lapangan.
​Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kabupaten Brebes berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Brebes.
​sumber : dprd.brebeskab.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman