Bregasnews.com – Kasus penggunaan absensi fiktif yang melibatkan pegawai di lingkungan Puskesmas Sidamulya kembali mencuat ke publik. Sorotan tertuju pada adanya penarikan uang sejumlah Rp2,5 juta yang dikumpulkan dari 7 orang pegawai yang sebelumnya terlibat dalam pelanggaran absensi tersebut.
Penarikan dana ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena permasalahan absensi fiktif tersebut dianggap telah selesai, menyusul telah diterapkannya sistem aplikasi absensi baru serta adanya sanksi resmi yang telah dijatuhkan sesuai dengan ketentuan Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes.
Kepala Puskesmas Sidamulya, dr. Sandy Wahab, saat dikonfirmasi pada Kamis (25/6/2026), memberikan klarifikasi terkait nominal tersebut. Menurutnya, dana yang terkumpul bukan merupakan bentuk denda, melainkan iuran.
"Sebenarnya bukan denda, cuma iuran masing-masing Rp400 ribu untuk 7 orang, totalnya Rp2,8 juta. Karena Puskesmas Sidamulya dimintai (setoran) Rp2,5 juta, sisanya yang Rp300 ribu dipegang oleh salah satu staf, mungkin akan digunakan untuk makan bersama mereka," ujar dr. Sandy melalui pesan WhatsApp.
Dr. Sandy juga mengakui bahwa dana tersebut memang dikumpulkan langsung kepadanya untuk sementara waktu.
Lebih lanjut, dr. Sandy menjelaskan bahwa pengumpulan dana tersebut dilakukan atas instruksi dari Ketua Paguyuban Puskesmas. Dana tersebut rencananya akan disetorkan kepada ketua paguyuban segera setelah instruksi penyetoran diberikan.
"Iuran ini atas perintah dari ketua paguyuban puskesmas. Rencananya nanti dikumpulkan ke ketua paguyuban kalau sudah diinstruksikan. Kalau menurut ketua paguyuban, saat disuruh kumpulkan, baru kita mengumpulkannya," jelasnya.
Hingga saat ini, praktik penarikan iuran yang dikaitkan dengan kasus kedisiplinan pegawai ini masih menjadi perhatian masyarakat, mengingat sanksi administratif seharusnya sudah diselesaikan melalui mekanisme resmi kepegawaian yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. (Tris)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar