​Polres Brebes Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berjalan Sesuai Prosedur, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 06 Juni 2026

​Polres Brebes Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Berjalan Sesuai Prosedur, Perkara Dilimpahkan ke Polresta Banyumas

​Bregasnews.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai penanganan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, Polres Brebes menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut secara prosedural, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Farid Nur Aziz, S.Trk., S.I.K., M.H., M.I.K., menjelaskan bahwa laporan pengaduan resmi diterima oleh Satreskrim Polres Brebes pada 31 Mei 2026. Sejak saat itu, penyidik langsung bergerak melakukan serangkaian tindakan penyelidikan.
​"Sejak laporan diterima, penyidik Satreskrim Polres Brebes telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Oleh karena itu, perlu kami tegaskan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dan tidak benar apabila disebut tidak berproses," tegas AKP Farid, Sabtu (6/6/2026).

​Tahapan Penyelidikan yang Telah Dilakukan:
Adapun langkah-langkah yang telah ditempuh oleh penyidik meliputi:
​31 Mei 2026: Penerimaan laporan pengaduan masyarakat.
​2 Juni 2026: Penyusunan dan pemenuhan administrasi penyelidikan.
​5 Juni 2026: Klarifikasi terhadap pelapor dan para saksi.

​Lainnya: Permintaan hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Bumiayu, serta koordinasi intensif dengan Direktorat PPA/PPO Polda Jawa Tengah dan Satuan Reserse PPA/PPO Polresta Banyumas.

​Pelimpahan Perkara ke Polresta Banyumas
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan korban, ditemukan fakta hukum bahwa lokasi kejadian (locus delicti) berada di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

​"Atas dasar hasil gelar perkara tersebut, penanganan perkara direkomendasikan untuk dilimpahkan kepada Polresta Banyumas. Hal ini dilakukan karena kewenangan hukum atas peristiwa tersebut berada di wilayah hukum Polresta Banyumas," tambah AKP Farid.

​Komitmen Pelayanan Profesional
AKP Farid menegaskan bahwa Polres Brebes tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang. 

Polres Brebes juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan Polresta Banyumas untuk memastikan penanganan perkara berjalan dengan lancar dan tuntas.

​"Kami mengapresiasi perhatian serta pengawasan masyarakat dan rekan-rekan media terhadap proses penegakan hukum ini. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional demi terwujudnya kepastian hukum," tutupnya.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman