Warga Tegalsari Gerebek Warung Aceh yang Diduga Jual Obat Daftar G di Kawasan Jalingkut - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Minggu, 28 Juni 2026

Warga Tegalsari Gerebek Warung Aceh yang Diduga Jual Obat Daftar G di Kawasan Jalingkut


Bregasnews.com (​KOTA TEGAL) – Resah dengan peredaran obat-obatan terlarang, sejumlah warga RT 04/RW 10 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah warung yang berlokasi di bawah jalur lingkar utara (Jalingkut), Sabtu malam (28/6/2026).

​Warung yang dikenal warga sebagai "Warung Aceh" tersebut diduga menjadi tempat praktik penjualan obat-obatan terlarang atau obat Daftar G, seperti Nipam, Trihexyphenidyl dll. Lokasi warung tersebut diketahui berada di sekitar area warung Endang atau dekat warung Bakso Edi, Tegalsari.
​Aksi yang berlangsung pada malam Minggu tersebut sempat memicu keramaian di sekitar lokasi. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, warga tampak mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan yang diduga dijual secara ilegal.

​Salah satu perwakilan warga menyatakan bahwa aksi penggerebekan ini didorong oleh rasa keprihatinan dan keresahan mendalam masyarakat setempat atas aktivitas penjualan obat keras yang dinilai merusak generasi muda di lingkungan mereka.

​"Kami melakukan ini karena sudah sangat meresahkan. Kami berharap tindakan tegas dapat diambil agar lingkungan kami bersih dari peredaran barang terlarang," ujar salah seorang warga di lokasi kejadian.

​Meskipun penggerebekan telah dilakukan oleh warga, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak APH mengenai hasil pemeriksaan barang bukti maupun status hukum dari pemilik warung.

​Masyarakat sangat berharap pihak Polres Tegal Kota segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan langkah-langkah hukum yang konkret.

​Selain mengharapkan tindakan dari aparat penegak hukum, warga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini. Langkah-langkah yang akan dilakukan masyarakat antara lain berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mendapatkan perkembangan penyelidikan (SP2HP), meningkatkan pengawasan lingkungan melalui ronda malam, serta menggencarkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras bagi remaja di lingkungan sekitar.

​Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian sangat dinantikan oleh warga agar kejelasan hukum dapat tercapai dan keamanan wilayah tetap terjaga.
Penulis : Teguh
Editor : Tris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman