​JAM PIDSUS TEGASKAN KOMITMEN PENYELESAIAN KASUS DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU PENGUNDURAN DIRI - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 10 Juli 2026

​JAM PIDSUS TEGASKAN KOMITMEN PENYELESAIAN KASUS DAN KLARIFIKASI TERKAIT ISU PENGUNDURAN DIRI

Bregasnews.com (​JAKARTA) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Febrie Ardiansyah menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat (10/07/2026), JAM PIDSUS menanggapi berbagai pertanyaan terkait kasus yang sedang ditangani, termasuk dugaan keterkaitan dengan kasus blackout di Sumatera, penggeledahan di rumah pribadi, serta isu terkait pengunduran dirinya.

​Terkait kasus blackout di Sumatera yang tengah diselidiki pihak kepolisian, JAM PIDSUS menegaskan bahwa sejauh ini tidak melihat adanya keterkaitan langsung antara JAM PIDSUS dengan kasus tersebut. 

Pihaknya menyatakan akan menunggu hasil proses penyidikan lebih lanjut oleh rekan-rekan penyidik kepolisian untuk mengungkap masalah dan keterkaitan kasus tersebut secara jelas. JAM PIDSUS juga menyinggung terkait pengadaan batu bara ke PLTU, dan menyarankan dilakukannya audit secara komprehensif, mencakup jumlah kebutuhan, kualitas, transaksi pembelian, serta prosedur pengadaan agar dapat diketahui apakah terdapat perbuatan melawan hukum.

​Klarifikasi Rumah Pribadi dan Aset
Dalam kesempatan tersebut, JAM PIDSUS memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan rumah yang diduga milik JAM PIDSUS. Ia menegaskan bahwa rumah tersebut adalah rumah pribadi JAM PIDSUS yang telah dimiliki sejak lama. Terkait penemuan sejumlah uang di rumah tersebut, JAM PIDSUS menyatakan bahwa uang tersebut memiliki pemilik dan kegiatan yang jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

JAM PIDSUS meyakini bahwa seluruh temuan tersebut dapat dipertanggungjawabkan sesuai prosedur hukum yang berlaku, namun tidak akan dijelaskan saat ini, melainkan akan diproses dalam acara yang sesuai dengan prosedur hukum.

​Menanggapi isu mengenai rencana pengunduran diri yang beredar, JAM PIDSUS menyampaikan hingga saat ini ia masih menerima perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memiliki waktu singkat dan terbatas pada masa penahanan. JAM PIDSUS menekankan pentingnya memprioritaskan perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar dapat segera diproses ke tahap persidangan.

​Kejaksaan Agung berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum, serta akan menyampaikan informasi perkembangan kasus kepada publik secara berkala melalui forum yang sesuai dengan prosedur hukum.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman