Bregasnews.com – Proyek rekonstruksi Jalan Poros Saditan Baru - Pulosari (No. Ruas 254) di Kabupaten Brebes sempat mendapat sorotan dari warga sekitar. Keluhan warga muncul akibat penutupan akses jalan selama proses pengerjaan yang dinilai mengganggu mobilitas warga serta aktivitas para pedagang di sekitar lokasi proyek.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Jawa Aji Persada ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp398.754.000 dengan masa pelaksanaan yang dijadwalkan mulai 1 Juli 2026 hingga 28 September 2026.
Nizar, selaku pelaksana lapangan, membenarkan adanya keberatan dari warga terkait dampak penutupan jalan tersebut saat memberikan keterangan, Rabu (8/7/2026). Ia mengakui bahwa kendala teknis di lapangan sempat memicu reaksi dari masyarakat setempat.
"Kalau proyek tidak selesai-selesai akan saya bubarkan, karena mengganggu warga sekitar dan para pedagang yang berjualan juga pada mengeluh," ungkap Nizar menirukan keluhan warga yang ia terima.
Menanggapi hal tersebut, Nizar menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengelola pengerjaan proyek agar tidak berkepanjangan. Menurutnya, hambatan dan keluhan terkait kondisi penutupan jalan kini sudah bisa teratasi seiring dengan progres penyelesaian proyek di lapangan.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar