Bregasnews.com — SMK Negeri 1 Songgom, Kabupaten Brebes, memberikan klarifikasi resmi menanggapi sorotan publik terkait pengaduan wali murid, ada dugaan penjualan paket seragam sekolah senilai Rp 2,1 juta bagi siswa baru kelas 10, serta iuran kegiatan karnaval sebesar Rp 20.000.
Sekolah yang berdiri sejak tahun 2015 ini saat ini mendidik lebih dari 500 siswa yang terbagi dalam 18 rombongan belajar (rombel) untuk jenjang kelas 10, 11, dan 12. Di tengah aktivitas belajar mengajar, pihak sekolah juga masih menantikan realisasi program revitalisasi bangunan yang telah diajukan kepada pemerintah sejak lama namun belum juga membuahkan hasil hingga Kamis (20/8/2026).
Terkait sorotan biaya seragam bagi siswa baru kelas 10 yang dilaporkan wali murid mencapai sekitar Rp 2,1 juta untuk siswi perempuan dan sedikit di bawah nominal tersebut untuk siswa laki-laki untuk 5 setel pakaian (OSIS, Pramuka, wearpack, olahraga, dan batik) Humas SMKN 1 Songgom, Haris Maulana, memberikan penjelasan.
"Pihak sekolah tidak menjual seragam sekolah maupun atributnya kepada siswa," ujar Haris saat dikonfirmasi disekolah, Kamis (20/8/2026).
Lebih lanjut, Haris menegaskan komitmen sekolah dalam mematuhi aturan Gubernur Jawa Tengah dengan menggratiskan seluruh biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Ia juga menambahkan bahwa koperasi yang berada di lingkungan sekolah murni beroperasi untuk melayani kebutuhan guru dan karyawan, bukan untuk komersialisasi atribut siswa.
Pihak sekolah juga membantah adanya penarikan pungutan partisipasi sebesar Rp 20.000 yang dibebankan kepada hampir seluruh siswa.
Reporter: Teguh
Editor: Tim Redaksi





Tidak ada komentar:
Posting Komentar