Bregasnews.com – Permintaan sumbangan oleh Panitia HUT RI ke-81 tingkat Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, sempat menjadi sorotan publik. Berdasarkan surat resmi bernomor 03/PAN-HUT/VI/2026, panitia menetapkan besaran sumbangan untuk berbagai unsur masyarakat, termasuk SPPG wilayah Kecamatan Tanjung yang dibebankan sebesar Rp6.000.000 per dapur.
Terkait kebijakan tersebut, Siti Farizah, perwakilan dari pihak 7 SPPG di wilayah Tanjung, memberikan tanggapannya. Siti menyatakan bahwa pihaknya hanya mampu memberikan sumbangan sebesar Rp500.000 per SPPG. Dengan demikian, total sumbangan yang diserahkan kepada pihak panitia berjumlah Rp3.500.000.
Menurut Siti, permasalahan mengenai pungutan sumbangan ini kini telah selesai dengan adanya kesepakatan antara kedua belah pihak.
Dalam pernyataannya, Siti juga menyoroti aspek keadilan dalam penggalangan dana. Ia menegaskan bahwa seharusnya permintaan sumbangan dengan nominal besar lebih ditujukan kepada pihak perusahaan (PT), bukan kepada dapur SPPG.
"Permasalahan pungutan sumbangan yang dilakukan oleh panitia telah selesai dengan kesepakatan. Seharusnya permintaan yang besar itu kepada PT, bukan dapur SPPG," tegas Siti, melalui sambungan telpon, Rabu (12/8/2026).
Sementara itu, Enggin selaku wakil ketua panitia HUT RI Kecamatan Tanjung telah menyampaikan tanggapan terkait pelaksanaan rangkaian kegiatan perayaan HUT RI ke-81 ini. Panitia menekankan pentingnya kelancaran acara dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh donatur yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan perayaan HUT RI ke-81. (Tris)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar