Bregasnews.com — Isu dugaan penjualan seragam sekolah dengan harga mencapai Rp1,4 juta per siswa di SMKN 1 Tonjong, Kabupaten Brebes, mendadak mencuat ke publik. Kasus ini pertama kali diungkapkan oleh pegiat sosial sekaligus aktivis wilayah Brebes Selatan, H. Tangguh Bahari, S.Ag., S.H., M.M., kepada awak media, Selasa (15/9/2026).
Menurut Tangguh, paket seragam tersebut mencakup lima setel pakaian yakni OSIS, Pramuka, olahraga, batik/almamater, serta wearpack disertai atribut tambahan berupa sepatu. Total biaya yang dibebankan kepada wali murid mencapai Rp1.400.000 per siswa.
Kasus bermula ketika sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dan meminta bantuan dana kepada Tangguh untuk melunasi biaya seragam di SMKN 1 Tonjong dengan nominal tersebut.
Menindaklanjuti aduan itu, Tangguh mendatangi sekolah untuk melakukan verifikasi dan mendapati informasi biaya seragam tersebut benar adanya.
Saat mendatangi lokasi, ia diterima oleh perwakilan pihak sekolah, meskipun tidak bertemu langsung dengan kepala sekolah.
Tangguh menegaskan bahwa praktik jual beli seragam oleh satuan pendidikan merupakan tindakan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Terlebih lagi, saat ini telah diterbitkan ketentuan spesifik melalui Surat Edaran KPK Nomor 6 Tahun 2026.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Tonjong, Kadarisman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (16/9/2026), membantah seluruh tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan pihak sekolah tidak pernah menjual seragam kepada siswa.
Kadarisman menambahkan bahwa pihak sekolah membebaskan orang tua siswa untuk membeli perlengkapan seragam di luar sekolah.
“Itu Mas Tangguh informasinya tidak benar, dan beberapa kali saya hubungi tapi tidak direspon, harusnya bisa ketemu dulu biar jelas informasinya” tegas Kadarisman. (Tim Redaksi)





Tidak ada komentar:
Posting Komentar