Dugaan Politik Uang Warnai Pemilihan BPD Desa Lengkong Brebes - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

30 September 2026

Dugaan Politik Uang Warnai Pemilihan BPD Desa Lengkong Brebes

​Bregasnews.com — Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lengkong, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes untuk wilayah RW 02 yang diselenggarakan pada 24 September 2026 lalu menuai protes keras. Calon anggota BPD nomor urut 02, Bunaim, secara resmi melayangkan surat tuntutan keberatan kepada Kepala Desa Lengkong pada Selasa (29/9/2026).

​Tuntutan keberatan tersebut dilayangkan menyusul dugaan kuat adanya praktik politik uang (money politics) yang mencederai integritas demokrasi dalam pemilihan tingkat warga tersebut.

​Dalam surat tuntutan keberatannya, Bunaim menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah alat bukti serta saksi, baik dari pihak pemberi maupun penerima uang. Bukti tersebut bahkan mencakup rekaman video terduga penerima uang. 

Berdasarkan temuan di lapangan, dugaan politik uang ini melibatkan oknum berinisial S selaku pemberi, serta sejumlah oknum berinisial R, M, dan S selaku penerima.

​"Dengan adanya temuan ini, pemilihan BPD Desa Lengkong di lingkungan RW 02 jelas-jelas cacat hukum," ujar Bunaim.

​Atas dasar tersebut, pihak pemohon mendesak pihak penyelenggara dan Kepala Desa Lengkong untuk segera menganulir hasil pemilihan di RW 02 dan menggelar pemilihan ulang. 

Langkah ini dinilai krusial demi menegakkan aturan perundang-undangan serta menjaga marwah demokrasi yang bersih, jujur, berkeadilan, dan beradab di tingkat desa.

​Dalam surat penutupan keberatannya, warga memberikan tenggat waktu selama 3 hari kepada pihak berwenang untuk merespons tuntutan tersebut. 

Jika dalam kurun waktu tersebut tidak dipenuhi, pihak pelapor menyatakan akan menempuh jalur hukum dan mencari keadilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
​
Sementara, Suswono selaku ketua panitia saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Rabu (30/9/2026) mengatakan "Mohon maaf untuk hal itu kami panitia tidak tahu menahu". (Riza Kombor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman