​Waspada Penipuan Online Catut Nama Aparat, IRT di Tengguli Brebes Rugi Puluhan Juta Rupiah - bregasnews.com - Penyalur Suara Publik

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

25 Oktober 2026

​Waspada Penipuan Online Catut Nama Aparat, IRT di Tengguli Brebes Rugi Puluhan Juta Rupiah

​Bregasnews.com — Kasus penipuan dengan modus mencatut instansi penegak hukum kembali meresahkan masyarakat. Kali ini, seorang ibu rumah tangga berinisial Kasih (41), warga Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menjadi korban penipuan daring (online) oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp10.000.000.

​Peristiwa bermula pada Senin, 12 Oktober 2026. Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dari nomor +62 813-5834-737 dengan dalih bahwa suami korban, Ahmad Dakhuri, tengah diamankan di kantor polisi.

​Pelaku kemudian mengarahkan korban agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan membayarkan dana pelunasan pinjaman online beserta bunganya yang total mencapai Rp10 juta. Di tengah situasi korban yang sedang menghadapi masalah keluarga dan kesulitan menghubungi suaminya secara langsung, rasa panik pun melanda.

​Memanfaatkan kondisi psikologis korban yang cemas, pelaku terus mendesak serta melancarkan ancaman akan mendatangi rumah korban bersama petugas bank jika uang tidak segera ditransfer. Terpedaya oleh tekanan dan rasa panik yang mendalam, korban akhirnya menuruti instruksi pelaku dan mentransfer uang sebesar Rp10.000.000 ke rekening Bank Mandiri atas nama Dedi Wartono (No. Rekening: 1390019340268).

​Korban baru menyadari dirinya telah tertipu setelah merasakan sejumlah kejanggalan dan berhasil memastikan kondisi suaminya. Didampingi oleh kerabatnya, korban kemudian mendatangi Polsek Tanjung, Resor Brebes, untuk resmi melaporkan kejadian penipuan tersebut agar segera ditindaklanjuti. Laporan ini telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan / Pengaduan Nomor: STPL/121/X/2026/Sek. Tanjung.

​Kanit Reskrim Polsek Tanjung, Aiptu Iman Kadarisman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (25/9/2026), menyatakan bahwa kasus ini tengah didalami oleh pihak kepolisian. "Masih penyelidikan mas, masih akan memeriksa saksi-saksi lainnya," ujarnya.

​Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat luas agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk modus penipuan serupa. "Himbauan, apabila ada kabar atau peringatan dari pihak Polri atau APH (Aparat Penegak Hukum) lain, agar berkoordinasi ke APH terdekat supaya bisa diketahui kebenarannya," pungkas Aiptu Iman.(tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman