Sosialisasi KPU Brebes Kepada Keluarga TNI Dan Polri, Jelang Pemilukada Di Brebes 2017 - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 22 Oktober 2016

Sosialisasi KPU Brebes Kepada Keluarga TNI Dan Polri, Jelang Pemilukada Di Brebes 2017

          

       Bregasnews.com (Jatibarang) - Bertempat di Ruang OR Hotel Anggraeni Kecamatan Jatibarang Kabupaten Brebes, Dandim 0713/Brebes yang diwakili Kasdim 0713/Brebes Mayor Inf. Ustadi Rahmad menghadiri dan menjadi nara sumber dalam kegiatan Sosialisasi KPU Brebes Kepada Keluarga TNI (Kodim 0713/Brebes) dan Polri (Polres Brebes).Kamis 20 Oktober 2016 pagi.

          Hadir dalam  acara tersebut Ketua KPU Riza Pahlevi, S.I.P, Kasdim 0713/Brebes Mayor Inf Ustadi Rahmat selaku narasumber dari TNI Kodim 0713/Brebes, IPTU Maryono selaku narasumber dari Polres Brebes, kemudian undangan dari istri TNI dan istri Polri sebanyak kurang lebih 100 orang.
 
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam ini diselenggarakan karena dalam waktu dekat ini Kabupaten Brebes pada Februari 2017 akan menggelar Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) sehingga untuk menyukseskannya, KPU Kabupaten Brebes mengajak TNI dan Polri untuk menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung dan menekankan bahwa keluarga TNI dan Polri tidak diperkenankan menjadi Tim Sukses dari Balon Bupati dan Wakil Bupati Brebes, cukup menggunakan hak pilihnya saja bagi keluarga TNI dan Polri demikian tutur Kepala KPU Brebes.

Dalam sambutanny Ketua KPU Riza Pahlevi, S.I.P mengatakan “ Kami menyelenggarakan sosialisasi Pilkada untuk keluarga TNI/Polri di wilayah Brebes ini supaya mengetahui peraturan dalam rangkaian kegiatan Pilkada tersebut, dalam hal ini kita ketahui bersama bahwa TNI/Polri tidak mempunyai hak suara akan tetapi istri dari TNI/Polri tersebut boleh untuk mencoblos menggunakan hak pilihnya, berani untuk menolak Politik Uang hal ini menandakan bahwa bakal calon tersebut tidak percaya akan kemampuannya sendiri untuk memimpin Brebes dan apabila di ketahui dan adanya bukti nyata terhadap pelanggaran ini maka akan di tindak lanjuti secara hukum “.ujar Reza.

Reza juga meminta do'anya kepada seluruh pihak mudah-mudahan dalam kegiatan pelaksanaan Pilkada Tahun 2017 ini berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

Dalam penyampaian materi dalam sosilisasi ini Kasdim 0713/Brebes menyampaikan penekanan ulang bahwa “ Dalam setiap pemilihan umum maupun Pilkada sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 10 Tahun 2008 mulai Pemilu 2013 Prajurit TNI tidak menggunakan haknya untuk memilih sehingga TNI harus memelihara sikap netral dan tidak memihak kepada salah satu kontestan Pemilu ”. ungkapnya.

Ia juga menguraikan 20 larangan bagi Prajurit TNI sesuai dengan UU No. 26/1997 dengan hukuman minimal 3 bulan dan maksimal 120 bulan serta denda minimal 3 juta rupiah maksimal 1 Milyar rupiah bagi para prajurit TNI yang melanggarnya dan 16 larangan bagi PNS TNI sesuai PP No. 30 Tahun 1980, pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran disiplin PNS dengan hukuman tindakan tegas berupa minimal penurunan pangkat dan maksimal berupa PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). 

Kasdim 0713/Brebes juga mengatakan bahwa TNI merupakan pertahanan negara yang mempunyai peran mempertahankan keutuhan NKRI dari ancaman baik dari dalam maupun dari luar negri. Saya telah memberikan penekanan terhadap anggota kami dalam Pemilukada jangan sampai terpancing atau terprovokasi atau terbujuk dalam kegiatan politik tersebut misalkan dalam pelaksanaan pencoblosan tidak usah mengantar Istrinya (Persit) ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), biar berangkat sendiri atau tidak usah memberikan komentar kepada keluarganya atau kemasyarakatan lainnya dalam bentuk apapun mengenai kegiatan Pemilukada tersebut.

        Iptu Maryono sebagai narasumber dari Polres Brebes yang juga mewakili Kapolres Brebes menyampaikan bahwa “ Dalam pelaksanaan tugas pengamanan Pemilukada tugasnya akan di bantu dari pihak Kejaksaan dan Panwas “ 
 
          Dia juga menyampaikan dalam aturannya Polri juga sama dengan TNI yaitu harus netral tidak memihak salah satu calon akan tetapi keluarga Polri (Bhayangkari) tersebut juga mempunyai hak pilih. "Penekanan dari Kapolres agar menjunjung tinggi netralitas,  dan tidak memihak kepada salah satu calon walaupun calon tersebut merupakan keluarga besar Polri (Bhayangkari), silahkan kepada Ibu-ibunya untuk memilih sesuai hati nuraninya sendiri dan jangan sampai dipengaruhi siapapun."tandasnya.(Tris)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman