KPU Brebes Lantik PPK Baru Tri Kristanto, Setelah Pecat PPK Lama Mashudi Yang Dinilai Tak Netral - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Kamis, 10 November 2016

KPU Brebes Lantik PPK Baru Tri Kristanto, Setelah Pecat PPK Lama Mashudi Yang Dinilai Tak Netral

Prosesi Pelantikan Tri Kristanto Setya Hartana oleh KPU Kabupaten Brebes, Kamis 10 Nopember 2016
Bregasnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes akhirnya melantik satu anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Larangan, pelantikan yang dihadiri segenap LSM, wartawan, pemantau dan kepemudaan ,kamis (10/10/2016)di Rumah Makan Bang Jarot, Pantai Randusanga Indah Brebes.

Anggota PPK yang dilantik Tri Kristanto Setyo Hartana menggantikan Mashudi dengan sistem penggantian antar waktu (PAW). Seperti diketahui Mashudi dipecat oleh KPU lantaran terbukti karena ketidaknetralan sebagai anggota PPK.
 
Pelantikan PAW PPK Kecamatan Larangan itu, dipimpin Ketua KPU Brebes  Muamar Riza Pahlevi, serta dihadiri seluruh komisioner KPU, perwakilan Panwaskab Brebes.


Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes Muamar Riza Pahlevi  mengatakan bahwa adanya penggantian  dikarenakan Mashudi telah  melanggar kode etik cukup berat lantaran terlibat dalam dukung mendukung salah satu pasangan calon di media sosial Facebook, sehingga yang bersangkutan diberhentikan. Penggantian didasarkan dalam urutan nilai yang kebetulan Tri nomor urut setelah Mashudi,"terangnya.

Menurut Reza, ini adalah sebagai peringatan terhadap anggota PPK lain, agar sebagai lembaga penyelenggara pemilu harus tetap menjunjung tinggi netralitas dalam Pilkada.

Tri Kristanto mengatakan siap mengemban tugas dan berjanji akan menjaga netralitas.(sugiarto).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman