Tuntut Kenaikan UMK di Brebes, Ratusan Buruh Lakukan Aksi Demo Secara Maraton - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Sabtu, 03 November 2018

Tuntut Kenaikan UMK di Brebes, Ratusan Buruh Lakukan Aksi Demo Secara Maraton


Bregasnews.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi), menggelar aksi demo secara maraton mulai dari PT Bintang Indo Gemilang (BIG) yang menjadi titik kumpul, kemudian mereka bergerak ke pabrik-pabrik yang berdiri di wilayah Kabupaten Brebes. Sabtu, (3/11/2018).

Selain itu, massa buruh yang beraviliasi kepada Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tersebut, juga melakukan aksinya di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja hingga berakhir didepan Pendopo Kabupaten Brebes.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut penyesuaian kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta mendesak segera hentikan intimidasi pada buruh perempuan.

"Kadang buruh diintimidasi seperti dimaki-maki dan juga tidak memperoleh hak cuti haid," kata Bambang Suhendi yang merupakan Koordinator aksi sekaligus Ketua Sebumi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Jaenudin yang saat itu hadir menemui para pendemo, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes sudah mengusulkan kenaikkan upah sebesar 8 persen dari Rp1.542.000 menjadi Rp.1.665.850 per bulan.

"Sudah diusulkan dan tinggal menunggu surat keputusan Gubernur," kata Jaenudin.

Kenaikkan upah sebesar Rp1.665.850 itu menurutnya, bagi pekerja baru atau masa kerja nol persen. Selain itu, jumlah kenaikkan yang diusulkan sudah sesuai dengan standar hidup layak di Kabupaten Brebes.

"Ini sudah sesuai dengan standar hidup layak di Brebes dan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi daerah," pungkasnya

Meskipun standar UMK Brebes mengalami kenaikkan upah sekitar 8 persen dari Rp1.542.000 menjadi Rp.1.665.850 per bulan, namun Bambang membantah jika kenaikan tersebut sudah sesuai dengan standar kehidupan yang layak di Kabupaten Brebes. Pasalnya kenaikan itu, menurutnya hanya cukup untuk makan saja.

"Pada zaman penjajahan bangsa kita juga dipekerjakan secara paksa dan hanya diberi makan saja, dan sekarang buruh diberi upah yang hanya cukup untuk membeli makan saja," ujar Bambang.

Selanjutnya, dirinya menambahkan, kenaikan upah buruh sekarang ini menurutnya benar-benar tidak cukup untuk menghidupi keluarga mereka, sehingga mereka menuntut upah layak ditahun 2019.

"Oleh karena upah sekarang seperti halnya upah di zaman penjajahan dulu, maka kami menuntut upah yang layak dengan kisaran sebesar 100 persen dari UMK sekarang," ucap Bambang.

Hal itu menurutnya, berdasarkan pertimbangan harga kebutuhan pokok setiap daerah di Indonesia. Dan juga kajian yang mereka lakukan, dimana gaji mereka setiap bulannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. (ded)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman