Bregasnews.com (Tegal) - Video penarikan satu unit Mobil Agya dengan Nomor Polisi E 1130 BO dengan cara di derek berlokasi dikediaman Verawati di Perumahan Vila Garden Blok B Nomor 25 Debong Lor Kota Tegal menjadikan trauma pemegang unit yang sedang hamil 7 bulan.
Verawati ketika dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengaku didatangi 5 orang Dept Collector (DC) kerumahnya pada hari Sabtu (27/7/2024) malam dengan meminta menyerahkan unit mobil Agya yang dia pinjam dari temannya yang bernama Ayu.
" ada 5 orang datang kerumahku dengan memaksa meminta menyerahkan mobil Agya ,tapi karena bukan mobilku saya tidak mau menyerahkannya, tapi kelima orang tersebut memaksa dan mengatakan akan mendereknya, dan akhirnya mobil diderek paksa oleh pihak DC tersebut" ujarnya ,Senin (29/7/2024).
Sri Rahayu ketika dikonfirmasi mengaku mobil lagi dipinjam temannya yang bernama Verawati, ia mendapatkan kabar kalau mobilnya ditarik dengan cara diderek oleh pihak external.
" Mobil lagi dipinjam temen, tapi ada orang DC telpon kerumah tapi tidak terangkat tapi mau saya temui, tapi ada orang mengancam teman yang pegang mobil suruh mengembalikan mobil, stnk dan kuncinya, tapi tidak diberikan terus mobil saya diderek paksa oleh pihak DC" ungkapnya melalui telepon, Senin (29/7/2024).
Sri Rahayu mengaku kalau angsuran mobilnya sudah terlambat, ia sudah mau membayar tapi ditolak oleh lising dengan alasan sudah di serahkan ke PT.
" dan saya disuruh membayar biaya penanganan tapi saya ditolak ,dengan alasannya sudah ditangani pihak lain" ujarnya.
" Dengan kejadian ini, saya merasa dirugikan, itu mobil saya diderek tanpa ada surat peringatan sebelumnya, dan saya akan datang ke kantor BCA untuk menanyakan, dan selanjutkan saya akan meleporkan kepihak berwajib" pungkasnya
Sementara pihak Dept Collector saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada hari Senin (29/7/2024) tidak merespon.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar