Bregasnews.com - Danramil
16/Larangan beserta 3 orang Babinsa, Perangkat Desa Pamulihan dan Kamal 4
orang serta para
warga masyarakat sekitar sebanyak 5 orang melaksanakan karya bhakti awal dalam penanggulangan pertama terhadap akses jalan penghubung antara Desa Kamal dengan
Desa Pamulihan Kec. Larangan Kab. Brebes tepatnya di kawasan Hutan
Jati.(25/1/2017).
Dari informasi, kerusakan jalan diakibatkan oleh tebing jalan yang
longsor dikarenakan dasar tebing jalan tergerus oleh arus air luapan Sungai Rambatan.
Data fisik ruas
jalan penghubung yang amblas tersebut adalah panjang jalan yang amblas adalah
12 meter, lebar 1,5 meter dengan kedalaman mencapai 2 meter sedangkan
ketinggian tebing yang longsor tersebut dari permukaan air Sungai Rambatan
adalah kurang lebih 20 meter.
Kegiatan karya bhakti awal TNI peduli
bersama dengan perangkat desa dan masyarakat sekitar tersebut melakukan
tindakan antara lain membersihkan tepi jalan yang tidak amblas (sebelah timur) sehingga
dapat dilalui kendaraan, mengambil dokumentasi tempat kejadian sebagai bahan
laporan.
Kemudian pembuatan pagar pembatas jalan yang
amblas menggunakan
kayu dan bambu yang ditebang diseputaran lokasi kejadian dengan panjang pagar
pembatas 15 meter dan lebar 2 meter sehingga menjadi tanda peringatan kepada para pengguna jalan yang lewat
untuk menurunkan kecepatan kendaraannya serta agar waspada dalam melintasi jalan
tersebut yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan para pengguna jalan itu
sendiri.
Selanjutnya Danramil 16/Larangan berkoordinasi
dengan Kades Pamulihan dan Kades Kamal serta melaporkan perkembangan situasi
pada kesempatan pertama kepada Dandim 0713/Brebes guna mendapatkan penanganan
lebih lanjut berkoordinasi dengan Bupati Brebes, Kapolres Brebes serta DPRD
Kab. Brebes khususnya Dinas PU Kab. Brebes sehingga cepat dilaksanakan penanganan
yaitu pengecoran jalan pada kesempatan pertama.
Sebagai tindakan awal unsur
muspika Kec. Larangan rencananya akan dilaksanakan pengurugan jalan yang amblas (sebelah Timur) menggunakan
Atlas/Batu Gamping dengan panjang pengurugan 15 meter dan lebar 2 meter (waktu menunggu hasil koordinasi
antara Kades Pamulihan dengan Kades Kamal).
Tujuan pengurugan dengan Atlas/Batu Gamping ini adalah sebagai tindakan awal sambil menunggu pengecoran tanggul dan
jalan sehingga dengan Atlas/Batu Gamping ini diharapkan tidak menambah beban
terhadap tanggul yang longsor sehingga tidak memperburuk keadaan dengan longsor
susulan yang lebih besar.(Tris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar