Bregasnews.com - Warga desa Bangsri kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes yang mengatasnamakam Forum Masyarakat Bangsri melakukan audensi di aula balai desa setempat yang langsung ditemui Kades dan sejumlah pengurus Badan Permusyaratan Desa (BPD) dan disaksikan Camat Bulakamba Sugeng Basuki, Jumat (11/1/2019) pukul 09.00 Wib.
Dalam audensi, warga mempertanyakan terkait adanya beberapa titik pembangunan desa yang belum dilaksanakan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Selain itu warga juga menilai pelaksanaannya tidak transparan kepada masyarakat. Mereka menduga beberapa pekerjaan pelaksanaannya dipihakketigakan dan itu menurut mereka melanggar aturan. Mereka merasa keberadaan BPD selama ini dianggap tidak mewakili serta menampung aspirasi dari masyarakat.
Hal tersebut dibantah anggota BPD Desa Bangsri, Wahyu Sani yang mengatakan, pihaknya merasa telah menjalankan tugas sudah sesuai aturan. Meski masih terdapat kekurangan. Ia merasa tugas BPD sudah dilaksanakan sesuai dengan tupoksinya, kata dia di forum audensi.
Sedangkan terkait pekerjaan yang diduga warga dipihakketigaan, menurut Kades setiap TPK dan anggota TPK wilayah masing-masing mengkondisikan tenaga kerja dari lingkungan/swakelola. "Terkecuali untuk pekerjaan yang tidak bisa dkerjakan warga seperti shensit/pengaspalan kita menggunakan tenaga teknis" ungkapnya.
Dijelaskan kades juga perihal yang dinilai warga pihak desa tidak transparan, Devi mengatakan desa sudah ada papan transparansi/dan setiap Anggota TPK sudah membawa masing- masing, saat mau pelaksanaan atau pelaksanaan dipasang.
" intinya sudah ada ketua TPK dan anggota TPK yang mengkondisikan"pungkasnya.
Warga yang melakukan audensi meminta untuk diagendakan kembali dan selanjutnya membubarkan diri.(ts.01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar