Masyarakat Bisa Laporkan Kriminalitas Langsung Ke Nomor WA Kapolres Brebes - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Selasa, 06 Juni 2023

Masyarakat Bisa Laporkan Kriminalitas Langsung Ke Nomor WA Kapolres Brebes



Bregasnews.com - Kapolres Brebes Polda Jateng AKBP Guntur M. Tariq memberikan Nomor WA Pribadinya  dalam layanan baru bernama "Lapor Pak Kapolres ". 


Melalui layanan ini, warga bisa melaporkan setiap kejadian maupun pengaduan kepada Kapolres Brebes secara langsung melalui nomor WhatsApp (WA) pribadi 081227272002.


“Hadirnya inovasi Lapor Pak Kapolres bertujuan memudahkan masyarakat berkomunikasi dengan Polres Brebes. Memudahkan dalam melaporkan atau memberikan informasi permasalahan,” katanya saat memimpin Anev Jajaran di Aula Polres Brebes, Senin (5/6/2023).



Kapolres Brebes memastikan nomor layanan “Lapor Pak Kapolres” merupakan nomor yang terhubung langsung dengan dirinya. Dengan begitu, setiap laporan bisa langsung ditindaklanjuti oleh petugas, baik dari Polres Brebes maupun Polsek jajaran di masing-masing wilayah.


"Selain Lapor Pak Kapolres, kami juga memberikan penekanan kepada Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas untuk memberikan Nomror WA kepada masyarakat dimana dia bertugas sebagai implementasi program Polri Presisi," ujarnya. 


Pihaknya mengakui, komunikasi antara masyarakat dan petugas kerap menemui hambatan. "Tidak memungkiri masih adanya sumbatan komunikasi antara masyarakat dengan Polri, khususnya Polres Brebes. Dengan program ini, kami harapkan bisa mempercepat laporan warga kepada kepolisian," sebutnya.


Kapolres Brebes juga mengimbau masyarakat di wilayah hukum Brebes  untuk melaporkan atau mengadukan masalah kepada kepolisian. Kapolres menjamin petugas bakal merespons laporan dan aduan dari masyarakat. "Dengan begitu, bisa ditindaklanjuti dengan sesegera mungkin," tuturnya.


Selain WA Lapor Pak Kapolres, masyarakat juga bisa melaporkan melalui sejumlah kanal pelaporan resmi ke Polres Brebes maupun layanan bebas pulsa 110.


Termasuk, memanfaatkan kanal pelaporan media sosial Polres Brebes melalui akun Instagram @humasresbrebes, Twitter @Polisi_brebes, Facebook Polres Brebes dan email dumasresbbs@gmail.com.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman