Bregasnews.com (Yogyakarta) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang tergabung dalam KKN Kolaborasi Nusantara 2023 gelar Sertifikasi Halal Marketing UMKM.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 7 Agustus 2023 bertempat di Balai Kelurahan Planjan, Gunung Kidul
Kegiatan Sertifikasi Halal dan Marketing UMKM menyasar pada kelompok pengusaha mikro untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
Novi selaku ketua Desa Prima Kelurahan Planjan mengatakan bahwa wilayahnya menjadi salah satu kelurahan binaan Dinas.
"Bahwa Desa Prima merupakan salah satu kegiatan binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan Daerah Istimewa Yogyakarta guna meningkatkan kesejahteraan Ekonomi dalam Keluarga," terangnya.
Sebutan Desa Prima di Balai Kelurahan Planjan bernama Desa Prima Perjius yang memiliki arti 'Perempuan Jiwa Usaha'.
Adapun keanggotaan Desa Prima sendiri diperuntukkan bagi Ibu Rumah Tangga Desa Planjan yang terdiri dari 25 anggota didalamnya.
Melalui beberapa usaha yang ditekuni oleh para ibu rumah tangga di Kelurahan Planjan ini tentunya dapat meningkatkan perekonomian keluarga.
Budi Setianto selaku Pembina Desa Prima mengatakan bahwa Kelurahan Planjan telah ditetapkan sebagai pengembangan Model Desa Prima Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakrta pada tahun 2019.
Dalam upaya meningkatkan perempuan pelaku usaha agar dapat menjadi perempuan yang maju mandiri serta dapat menguatkan kelembagaan Desa Prima yang berada di kalurahan Planjan Kapanewon Saptosari Kabupaten Gunungkidul.
"Selain itu, saya berterima kasih kepada mas dan mba KKN karena ikut andil membantu dalam desa prima agar lebih baik dan berkembang ke depannya melalui adanya sertifikiasi halal dan marketing UMKM ini," ujar Budi.
Malia Mazida salah satu Mahasiswa KKN UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini mengatakan bahwa program pelaksanaan ini untuk mendukung produk UMKM agara memiliki sertifikat halal.
Malia menambahkan bahwa pihaknya memudahkan masyarakat dalam memasarkan produk melalui program yang dibesutnya tersebut.
"kegiatan ini dilaksanakan guna produk UMKM yang dimiliki oleh masing-masing ibu desa prima dapat bersertifikat halal sehingga mudah untuk memasarkan produk UMKM kedepananya dan dapat membantu produk UMKM Desa Prima melalui foto produk untuk dibuatkan Katalog agar lebih menarik pada Konsumen," tandasnya.
Samsuni pemateri kegiatan menyampaikan bahwa Sertifikat Halal merupakan pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI.
Diketahui bersama bahwa mulai 17 Oktober 2024 mendatang semua produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) meluncurkan program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam bidang pengolahan makanan dan minuman non daging. (Mishbahul Anam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar