Bregasnews.com _ Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memberikan penjelasan resmi menanggapi sorotan publik dan viralnya rekaman video yang memperlihatkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, keluar dari Gedung Jampidsus tanpa mengenakan rompi tahanan khusus yang lazim terlihat dalam penanganan kasus korupsi.
Peristiwa tersebut sempat memicu berbagai interpretasi dan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya pengguna media sosial, mengingat penampakan yang tidak biasa dari proses penegakan hukum di area pemeriksaan.
Menanggapi kehebohan yang terjadi, pihak perwakilan Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak digunakannya atribut atau rompi tahanan pada saat itu murni disebabkan oleh faktor teknis waktu dan situasi yang sudah larut malam.
" ...karena buru-buru juga sudah malam ya... dan apa namanya, saya mohon sekali untuk hari ini kita sampai di sini dulu, dan pastinya ke depannya akan kita sampaikan... "ujar pihak Kejagung menanggapi pertanyaan dari wartawan.
Pihak Kejagung meminta agar publik tidak langsung menarik kesimpulan negatif atau berspekulasi berlebihan terhadap prosedur operasional yang berjalan. Seluruh proses penegakan hukum dipastikan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen penuh untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat luas pada kesempatan berikutnya.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar