Bregasnews.com — Kepengurusan Cabang GP Ansor Kabupaten Brebes melayangkan kecaman keras terhadap penanganan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menimpa salah satu anggotanya. Insiden tersebut terjadi di depan gedung DPRD Brebes, tepatnya di tikungan arah Kelurahan Gandasuli, Brebes, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB lalu.
Kepala Provost Banser Brebes, M. Tarjo, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang merupakan anggota Provost Banser mengendarai sepeda dari arah timur menuju barat. Sesampainya di depan gedung DPRD Brebes, sebuah mobil yang melaju dari arah berlawanan (barat) tiba-tiba berbelok ke selatan dan menabrak korban. Akibat benturan keras tersebut, korban menderita luka serius dan harus menjalani tindakan operasi medis.
M. Tarjo mengekspresikan kekecewaan mendalam atas dugaan ketidakadilan dalam proses penanganan barang bukti oleh aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan tindakan kepolisian yang langsung menahan sepeda korban sebagai pihak yang ditabrak, sementara mobil milik penabrak justru tidak ditahan dan masih berada di rumah.
"Kami sangat menyayangkan perlakuan ini. Anggota kami menjadi korban, menderita luka berat dan harus dioperasi, tetapi kendaraannya ditahan. Sementara itu, pihak penabrak seolah bebas dan kendaraannya tidak diamankan. Ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami," ujar M. Tarjo, Minggu (26/7/2026).
Selain persoalan barang bukti, M.Tarjo juga menyoroti tidak adanya iktikad baik dari pihak penabrak. Hingga saat ini, pihak penabrak disebut belum memberikan respons sama sekali, baik untuk menjenguk korban di rumah sakit maupun menunjukkan bentuk tanggung jawab moral dan materiil atas insiden yang terjadi.
"Boro-boro datang menjenguk atau menunjukkan tanggung jawab, merespons saja tidak ada sama sekali. Seolah-olah mereka tidak merasa bersalah dan tidak peduli dengan kondisi anggota kami yang saat ini masih dalam masa pemulihan pasca operasi," tambahnya.
Mewakili keluarga besar Banser Brebes, M. Tarjo mendesak jajaran kepolisian agar bertindak profesional, transparan, dan adil dalam mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya menuntut keseimbangan penegakan hukum, termasuk pengamanan barang bukti kendaraan penabrak, serta mendesak pihak penabrak untuk bertanggung jawab sepenuhnya.
Menanggapi sorotan tersebut, Kanit Lakalantas Polres Brebes, Ipda Arenas, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (26/7/2026), menyatakan bahwa perkara tersebut sedang dalam proses mediasi dan pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan yang terlibat.
"Ini sedang di mediasi pak, mobil sudah kami amankan," ujar Ipda Arenas. (Tris)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar