Bregasnews.com — Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memberikan Sertifikat Apresiasi kepada desainer lokal Ali Hasbi Ashiddiqi, SP., atas kontribusi karya ciptanya yang kini mempercantik gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes.
Motif batik khas Kabupaten Brebes ciptaan Ali Hasbi yang dikenal dengan sebutan "#KonsepTik" (Batik BangSin) terus menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu ikon budaya lokal yang membanggakan. Sejak 16 Maret 2026, motif ini resmi menjadi ornamen pada tiang dan atap area drop off gedung KPT Brebes yang beralamat di Jl. Proklamasi No.77, Pasarbatang.
Ornamen Batik BangSin di Gedung KPT
Ali Hasbi Ashiddiqi, yang juga menjabat sebagai Direktur PT Ahasqi Creation Group, menerima penghargaan ini karena motif batik ciptaannya digunakan sebagai elemen arsitektur daerah. Motif Batik BangSin (KonsepTik) dengan Nomor Ciptaan EC00201701012 tersebut kini menghiasi:
Tiang utama area drop off gedung KPT.
Bagian atap area drop off gedung KPT.
Ornamen khas ini telah resmi terpasang dan menghiasi pusat pemerintahan Brebes tersebut, membuat wajah pusat pemerintahan Kabupaten Brebes kini tampil lebih berkarakter, berbudaya, dan sarat akan identitas lokal.
Apresiasi tinggi dari Pemkab Brebes ini tidak lepas dari keunikan filosofi yang diusung. Motif KonsepTik menggambarkan kekhasan daerah, yakni perpaduan bentuk Bawang Merah dan Telur Asin, yang melambangkan komitmen kuat untuk melanggengkan karya lokal.
Secara filosofis, bagian utama "Grand Design" motif ini terdiri dari:
16 daun bawang
11 bawang besar
20 benih bawang kecil
12 telur asin
Angka-angka tersebut menandakan tanggal lahir pola yang disketsakan pertama kali di Cirebon pada 16 November 2012 oleh Ali Hasbi Ashiddiqi, SP.
Legalitas karya ini pun sangat kuat. Motif Batik BangSin telah terdaftar Hak Cipta dengan nomor EC00201701012 tertanggal 26 April 2017, dan merek "Batik BangSin" terdaftar dengan nomor IDM001050997 tertanggal 22 April 2022 di bawah naungan PT Ahasqi Creation Group. Penyebaran karya ini dilindungi oleh Pasal 72 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pengakuan resmi dari Pemkab Brebes sebelumnya juga telah diberikan melalui surat edaran Bupati pada peringatan Hari Batik Nasional, 27 September 2023, yang menetapkan Batik BangSin sebagai salah satu Batik Brebesan.
Penghargaan Resmi dari Bupati Brebes
Sertifikat Apresiasi ini ditandatangani langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE., MM., dalam dokumen yang diterbitkan pada 15 Agustus 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menghargai hak kekayaan intelektual serta mengangkat potensi seni lokal ke ruang publik.
Dengan dijadikannya motif KonsepTik sebagai ornamen KPT, Batik BangSin semakin kukuh menjadi identitas visual Kabupaten Brebes.
Untuk izin penggunaan karya dan pemesanan produk Batik BangSin, masyarakat atau instansi dapat menghubungi layanan WhatsApp di nomor 085727774600.
Reporter : Teguh
Editor : Tris





Tidak ada komentar:
Posting Komentar