Warga Desa Larangan Brebes Resah, Adanya Dugaan Pungli Biaya Prona - bregasnews.com - Koran Online Referensi Berita Pantura

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Jumat, 09 Desember 2016

Warga Desa Larangan Brebes Resah, Adanya Dugaan Pungli Biaya Prona


Salah Satu Kwitansi Prona Warga Desa Larangan Brebes Yang Telah Membayar Ke Pihak Desa

Bregasnews.com – Ratusan warga  diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) dalam Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Padahal pembuatan sertifikat tanah tersebut seharusnya gratis. Tapi kenyataannya harus mengeluarkan biaya.


Demikian dikatakan Sulam, salah seorang korban Prona di Desa Larangan kecamatan Larangan, Brebes. Selasa 22 November 2016.


Sulam mengatakan, Prona untuk Kabupaten Brebes sebanyak 17.000 bidang yang tersebar di sejumlah kecamatan. Setiap panitia desa meminta biaya mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta kepada setiap pemohon."Di Desa Larangan saja informasinya dari 1000 bidang tanah prona, 700 diantaranya sudah membayar dengan nominal yang bervariatif kepada kepala desa ataupun tim panitia desa," jelas Sulam.


Sulam pun mengeluhkan pungutan untuk pengurusan sertifikasi Prona yang nominalnya hingga jutaan rupiah itu. "Saya sendiri sudah membayar Rp 5 juta untuk bikin sertifikat Prona. Uang diterima langsung oleh pak Kepala Desa, Ini ada bukti kwitansinya," ujar Sulam sambil menunjukan kwitansi.


"Terus terang yang kami sayangkan dan kecewa dengan sikap arogan kepala desa. Belum ada kesepakatan tim panitia prona desa, tapi sudah langsung menentukan besarannya sampai diminta minimal Rp 2 juta," bebernya.


Hal serupa juga dialami warga desa Larangan lainnya diantaranya Kidin, Ia mengeluhkan dengan pungutan liar yang dialaminya untuk membuat sertifikat prona."Padahal katanya gratis," ujarnya kecewa.


Menurut Kidin Ia harus menyetor uang kepada pihak desa untuk pengurusan sertifikat Prona sebesar Rp.2 juta. 



Semenatara pihak Kepala Desa Larangan, Subandi, saat di mintai keterangan terkait masalah tersebut, Ia berkelit tidak mengurusi hal seperti itu. Subandi mengatakan yang mengurus masalah Prona itu perangkat desa yang bernama Ali Sugihartono.(Team)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Iklan Disewakan

Laman